Pengertian Umum : Laporan adalah alat menyampaikan informasi dari 1 pihak ke pihak lain.
Pengertian Administrasi : Laporan dalam lingkup Administrasi adalah pegawai (karyawan/karyawati)
Isi laporan :
a. Penelitian
b. Percobaan
c. Pengamatan
d. Pengalaman
Laporan memiliki peraan yang penting dalam organisasi agar hubungannya selalu terjalin dengan baik.
Fungsi laporan :
a. Sebagai alat penyampaian informasi
b. Bahan pengambilan keputusan
c. Sebagai alat pertanggung jawaban
d. Alat untuk pengawasan
Dilihat dari beberapa segi laporan dapat dibedakan :
a. Berdasarkan maksud laporan : Laporan Informatif, Laporan Eksaminasional dan Laporan Analitis
b. Berdasarkan luas lingkupnya : Laporan Umum, dan Laporan Khusus
c. Berdasarkan bidang kegiatannya : Laporan Substantif, dan Laporan Administratif
d. Berdasarkan Sifat Peristiwanya : Laporan Rutin, dan Laporan Insidental
e. Berdasarkan keamanan isinya : Laporan Biasa, Laporan Rahasia, dan Laporan Sangat Rahasia
f. Bedasarkan kesempurnaan isinya : Laporan sementara/pendahuluan (preliminary)
g. Berdasarkan jangkauannya : Laporan Intern, dan Laporan Ekstern
Tidak ada komentar:
Posting Komentar