Surat dinas adalah naskah/sekumpulan naskah dalam bentuk tertentu yang digunakan sebagai sarana komunikasi kedinasan yang terkait.
Tata urutan Surat Dinas :
- Kepala surat
- Nomor
- Tanggal
- Lampiran
- Perihal
- Alamat
- Salam pembuka
- Isi
- Salam penutup
- Nama jabatan
- Tanda tangan
- Nama jelas
- Tembusan
- Lampiran surat/inisial
Ciri-ciri Surat Dinas :
- Menggunakan kop surat dari instansi atau lembaga yang bersangkutan
- Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
- Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
- Menggunakan bahasa yang baku atau ragam resmi
- Menggunakan cap atau stempel instansi atau tempat pembuat surat
- Menggunakan format tertentu
- Dikeluarkan oleh instansi/pemerintah/swasta
- Berisi kepentingan kedinasan
Macam-macam Surat Dinas :
- Surat undangan rapat dinas
- Surat permohonan
- Surat pemberian tugas
- Surat Pemanggilan
- Surat Pengumuman
Contoh Surat Dinas :
Fungsi Surat Dinas :
- Sebagai sarana komunikasi kedinasan
- Memberikan informasi
- Dokumen bukti tertulis
- Alat pengingat yang fungsinya berkaitan dengan arsip
- Bukti sejarah
Tata Cara Pembuatan Naskah Surat Dinas :
- Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar
- Bila menggunakan bahasa asing sebaiknya tuliskan terlebih dahulu menggunakan bahasa indonesia
- Penulisan surat dilakukan secara berimbang/simetris berturut-turut secara vertikal


Tidak ada komentar:
Posting Komentar