- Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintah dalam bentuk corak apa pun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah.
- Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh badan swasta atau perorangn dalam bentuk corak apa pun, baik tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Pengertian arsip menurut Ensiklopedi Administrasi adalah :
- Segenap warkat dari suatu organisasi kenegaraan atau badan swasta yang diadakan dalam penyelenggaraan kegiatan organisasi tersebut, yang dipandang berharga untuk disimpan secara permanen bagi suatu keperluan
- Suatu instansi atau tempat dari warkat-warkat suatu organisasi yang disimpan secara tertib.
Pengertian arsip menurut UU tahun 2009 yaitu "Arsip adalah rekaman kegiatan/peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai perkembangan teknologi"
KEARSIPAN adalah proses kegiatan pengelolaan arsip. ARSIPARIS adalah orang yang melakukan kearsipan.
Syarat arsip :
- Kumpulan warkat
- Disimpan menurut sistem tertentu
- Mempunyai nilai guna
- Dapat ditemukan kembali dengan cepat
Nilai guna arsip menurut Vernoon B. Santen :
- Administrasi Value (formulir)
- Legal Value (akta jual beli tanah)
- Fiscal Value (cek)
- Research Value (buku, skripsi)
- Educational Value (rapor, ijazah)
- Documentary Value (naskah perjanjian)
Peranan Arsip :
- Bukti tertulis
- Sumber informasi
- Sumber dokumentasi
- Gambaran peristiwa masa lalu
Sistem penyimpanan arsip :
- Sistem Abjad (contoh : di puskesmas/klinik)
- Sistem Nomer (contoh : di pos giro/TELKOM/polisi)
- Sistem Pokok Soal (contoh : berdasarkan divisi)
- Sistem Tanggal (contoh : penyimpanan ijazah)
- Sistem Wilayah (contoh : perusahaan yang memiliki cabang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar